SAMBUTAN PIMPINAN PUSAT MAJELIS ULAMA INDONESIA

Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.
Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. Dewan Pimpinan MUI

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di bidang perdagangan produk halal. Untuk itu, ikhtiar yang sungguh-sungguh dari semua pihak harus dilakukan agar kita dapat memanfaatkan potensi tersebut secara optimal.

Sikap, pandangan, dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan produk halal nasional sudah ditegaskan berkali-kali oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin dalam berbagai kesempatan. Pilar penting yang harus kita perhatikan adalah peningkatan kualitas produk dan layanan sertifikasi halal.

Mengingat masalah halal memiliki dimensi yang sangat luas, maka keberhasilan pengembangan produk halal di Indonesia juga perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah selaku regulator, pelaku usaha, akademisi hingga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Kolaborasi antarlembaga dan seluruh pemangku kepentingan di bidang halal menjadi sebuah keharusan. Sebab, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki fase wajib sertifikat halal, khusus bagi produk makanan, minuman, dan produk lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

Ketentuan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) tersebut sejatinya tidak hanya mengandung dimensi kewajiban, namun juga menjadi pemacu semangat agar kita dapat mengisi ceruk pasar produk halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Leave a Comment